Endog Lewo, Jajanan Tradisional Garut yang Kini Diakui sebagai Warisan Budaya
Sejak 1980-an, Endog Lewo jadi favorit masyarakat Garut. Kini, jajanan tradisional ini mendapat pengakuan resmi sebagai Warisan Budaya. Apa artinya bagi ekonomi

INFONA.id - Pada awal tahun 2025, Kabupaten Garut mencatat sejarah dengan diakuiinya Endog Lewo sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Pengakuan ini mengangkat status kuliner khas Garut sekaligus menegaskan kekayaan budaya yang telah menjadi bagian dari identitas masyarakat sejak 1960-an.
Artikel ini membahas sejarah, proses pengakuan, dan dampaknya terhadap ekonomi lokal.
Sejarah Endog Lewo
Endog Lewo juga dikenal sebagai Emplod, adalah makanan ringan berbahan dasar singkong. Nama "Endog Lewo" berasal dari bentuknya yang menyerupai telur (endog) dan daerah asalnya, Kampung Lewo di Kecamatan Malangbong, Garut. Makanan ini mulai diproduksi pada awal 1980-an sebagai cara memanfaatkan kelebihan singkong yang tidak terserap pabrik tapioka.
Menurut H. Amin, seorang pengusaha Emplod, awalnya makanan ini dibuat secara coba-coba. Namun, teksturnya yang renyah dan bentuknya yang kecil menjadikannya cepat populer. Berbeda dengan comro dan guik yang lebih besar dan berminyak, Endog Lewo lebih praktis untuk dikonsumsi kapan saja.
Proses Pengakuan sebagai Warisan Budaya Tak Benda
Pengakuan Endog Lewo sebagai WBTB merupakan hasil dari upaya berkelanjutan dalam melestarikan kekayaan budaya lokal. Pada 9 Januari 2025, Pemerintah Provinsi Jawa Barat secara resmi memasukkan Endog Lewo dalam daftar 42 Warisan Budaya Tak Benda di wilayahnya.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Manusia (ESDM) Kabupaten Garut, Ridwan Effendi, menyambut baik pengakuan ini sebagai bentuk apresiasi terhadap kuliner khas Garut yang telah lama menjadi bagian dari kehidupan masyarakat.
Dampak terhadap Ekonomi Lokal
Pengakuan ini diharapkan memberikan dampak positif bagi ekonomi lokal. Industri kecil menengah (IKM) yang memproduksi Endog Lewo dapat meningkatkan produksi dan pemasaran, memperluas pasar, serta mendorong peningkatan pendapatan masyarakat.
Selain itu, status ini juga meningkatkan kesadaran akan pentingnya melestarikan budaya lokal. Dengan keterlibatan masyarakat, Endog Lewo dapat terus berkembang dan dinikmati oleh generasi mendatang.
Tantangan dan Harapan
Meskipun telah diakui sebagai WBTB, Endog Lewo masih menghadapi tantangan, terutama dalam mempertahankan kualitas dan keasliannya di tengah meningkatnya permintaan. Diperlukan upaya strategis dalam pengembangan pasar serta edukasi kepada masyarakat untuk menjaga keberlanjutan warisan budaya ini.
Dengan dukungan pemerintah dan masyarakat, Endog Lewo berpotensi menjadi kebanggaan kuliner Garut yang tidak hanya dinikmati secara lokal, tetapi juga dikenal di tingkat nasional dan internasional.
Pengakuan Endog Lewo sebagai Warisan Budaya Tak Benda oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjadi langkah penting dalam pelestarian budaya sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Dengan status baru ini, Endog Lewo dapat terus menjadi bagian dari identitas kuliner Garut dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.***
Penulis: Sanny Abraham
Editor: Tim infona.id