Mau Uang Baru untuk THR? Begini Cara Tukar Uang Lebaran 2025 di BI
Berikut informasi lengkap mengenai jadwal, syarat, lokasi, serta cara menukarkan uang baru

INFONA.id - Menjelang Hari Raya Idul Fitri, tradisi berbagi uang baru sebagai bagian dari Tunjangan Hari Raya (THR) atau sekadar berbagi rezeki menjadi momen yang dinanti banyak orang.
Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, Bank Indonesia (BI) kembali membuka layanan penukaran uang baru untuk Lebaran 2025.
Program ini dirancang agar masyarakat bisa mendapatkan uang pecahan baru dengan lebih mudah, aman, dan nyaman. Berikut informasi lengkap mengenai jadwal, syarat, lokasi, serta cara menukarkan uang baru.
Jadwal Penukaran Uang Baru Lebaran 2025
Penukaran uang Rupiah untuk Lebaran 2025 berlangsung mulai 3 hingga 27 Maret 2025. BI telah membagi jadwal penukaran dalam empat periode guna menghindari kepadatan dan memastikan layanan berjalan optimal:
Periode I: Pendaftaran mulai 3 Maret 2025 pukul 12.00 WIB, dengan penukaran pada 4-9 Maret 2025.
Periode II: Pendaftaran mulai 9 Maret 2025 pukul 09.00 WIB, dengan penukaran pada 10-16 Maret 2025.
Periode III: Pendaftaran mulai 16 Maret 2025 pukul 09.00 WIB, dengan penukaran pada 17-23 Maret 2025.
Periode IV: Pendaftaran mulai 23 Maret 2025 pukul 09.00 WIB, dengan penukaran pada 24-27 Maret 2025.
Cara Menukar Uang Baru Lebaran 2025
Agar lebih praktis dan menghindari antrean panjang, BI menyediakan layanan pemesanan online melalui situs PINTAR BI. Berikut langkah-langkahnya:
Akses Situs PINTAR BI di https://pintar.bi.go.id.
Pilih Menu Penukaran dan klik ‘Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling’.
Pilih Lokasi Penukaran berdasarkan provinsi tempat tinggal.
Tentukan Tanggal & Jam penukaran yang tersedia.
Isi Data Diri seperti NIK/KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan email.
Masukkan Jumlah Penukaran sesuai batas maksimal yang ditentukan.
Unduh Bukti Pemesanan setelah menyelesaikan proses pemesanan.
Datang ke Lokasi Penukaran dengan membawa bukti pemesanan dan KTP asli.
Syarat & Ketentuan Penukaran Uang Baru
Agar proses berjalan lancar, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi:
Pemesanan wajib dilakukan secara online melalui situs PINTAR BI.
Tidak ada layanan go show, sehingga masyarakat harus mendaftar terlebih dahulu.
Uang yang ditukarkan harus dalam kondisi utuh dan layak edar.
Batas maksimal penukaran adalah Rp 4,3 juta per orang.
Bawa bukti pemesanan dan identitas asli (KTP) saat melakukan penukaran.
Lokasi Penukaran Uang Baru
BI telah menetapkan beberapa tempat resmi untuk penukaran uang baru:
Kas Keliling BI yang beroperasi di berbagai lokasi strategis.
Bank-bank umum yang bekerja sama dengan BI untuk menyediakan layanan penukaran.
Tips Aman Menukarkan Uang Baru
Untuk pengalaman yang lebih nyaman dan aman, ikuti beberapa tips berikut:
Segera lakukan pemesanan setelah layanan dibuka untuk mendapatkan kuota.
Pastikan uang yang akan ditukar dalam kondisi baik agar diterima saat penukaran.
Gunakan jalur resmi seperti BI dan bank mitra untuk menghindari risiko penipuan.
Bawa dokumen lengkap seperti bukti pemesanan dan KTP saat menukar uang.
Datang tepat waktu sesuai jadwal untuk menghindari antrean panjang.
Dengan adanya layanan penukaran uang baru dari BI, masyarakat dapat lebih mudah mempersiapkan kebutuhan uang tunai menjelang Lebaran 2025.
Pastikan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan agar proses penukaran berjalan lancar dan nyaman. Selamat menyambut Hari Raya Idul Fitri 2025, semoga keberkahan selalu menyertai kita semua!***
Penulis: Suhardi Arjuna
Editor: Tim infona.id