1. Home
  2. Ragam

Mau Tukar Uang Baru untuk Lebaran 2025? Cek Jadwal, Lokasi, dan Syaratnya

Ingin tukar uang baru untuk THR Lebaran? Bank Indonesia menyediakan layanan penukaran uang dengan kuota terbatas. Simak cara daftar dan lokasinya!

Uang Rupiah

INFONA.id - Menjelang Lebaran 2025, Bank Indonesia (BI) kembali menghadirkan layanan penukaran uang baru melalui program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI).

Layanan ini sangat dinantikan masyarakat yang ingin membagikan Tunjangan Hari Raya (THR) atau angpau kepada keluarga dan kerabat.

Artikel ini akan membahas secara mendalam tentang proses penukaran uang baru serta makna tradisi angpau dalam perayaan Lebaran.

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru

Bank Indonesia telah menyiapkan lebih dari 2.500 lokasi penukaran di seluruh Indonesia, terutama di daerah berpenduduk padat.

Penukaran uang baru akan dilakukan dalam beberapa periode sebagai berikut:

  • Periode I: 3 Maret 2025

  • Periode II: 9 Maret 2025

  • Periode III: 16 Maret 2025

  • Periode IV: 22-23 Maret 2025

Selain layanan di kantor BI, masyarakat juga dapat melakukan penukaran melalui kas keliling yang disediakan di berbagai kota.

Cara Mendaftar untuk Penukaran Uang Baru

Untuk memastikan kelancaran proses, BI menerapkan sistem pendaftaran online melalui situs PINTAR BI. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Kunjungi Situs PINTAR BI
    Akses pintar.bi.go.id melalui browser.

  2. Pilih Menu Penukaran
    Klik opsi "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling".

  3. Isi Data Diri
    Masukkan nama lengkap, NIK (sesuai KTP), nomor telepon, dan email.

  4. Pilih Lokasi dan Waktu
    Tentukan provinsi, kota, serta tanggal yang tersedia untuk penukaran.

  5. Tentukan Jumlah dan Pecahan Uang
    Pilih nominal dan pecahan uang yang diinginkan.

  6. Unduh Bukti Pemesanan
    Setelah berhasil mendaftar, unduh bukti pemesanan yang dikirim melalui email.

Syarat dan Ketentuan Penukaran

Untuk melakukan penukaran uang baru, masyarakat harus memenuhi syarat berikut:

  • Memiliki KTP yang masih berlaku.

  • Mendaftar melalui situs PINTAR BI sebelum melakukan penukaran.

  • Kuota penukaran terbatas, sehingga disarankan segera mendaftar setelah pendaftaran dibuka.

Batas Maksimal Penukaran

BI menetapkan batas maksimal penukaran uang baru untuk Lebaran 2025 sebesar Rp 4,3 juta per orang, dengan rincian sebagai berikut:

  • Pecahan Besar: Maksimum Rp 2 juta.

  • Pecahan Kecil: Maksimum Rp 2,3 juta.

Tradisi Angpau Saat Lebaran

Sejarah dan Makna Angpau

Tradisi pemberian angpau saat Lebaran merupakan hasil perpaduan budaya Islam dan Tionghoa.

Meskipun tidak ada catatan resmi mengenai asal-usulnya, kebiasaan ini diyakini sebagai bentuk apresiasi bagi anak-anak setelah menjalankan ibadah puasa.

Angpau biasanya diberikan dalam amplop berwarna-warni yang menarik, berisi uang baru sebagai simbol kasih sayang dan harapan baik.

Seiring waktu, tradisi ini telah menjadi bagian penting dalam perayaan Lebaran di Indonesia.

Penggunaan Uang Baru dalam Angpau

Memberikan uang baru dalam angpau lebih disukai karena melambangkan kesucian dan keberkahan saat Lebaran. Hal ini membuat layanan penukaran uang semakin diminati menjelang hari raya.

Dampak Tradisi Angpau

Dampak Positif

  1. Mempererat Silaturahmi
    Pemberian angpau memperkuat hubungan keluarga dan teman.

  2. Membawa Kebahagiaan
    Tradisi ini menjadi momen yang menyenangkan, terutama bagi anak-anak.

  3. Menanamkan Rasa Syukur
    Masyarakat diajarkan untuk berbagi rezeki dengan sesama.

Dampak Negatif

  1. Menjadi Kewajiban Sosial
    Tekanan sosial dapat muncul bagi mereka yang merasa wajib memberikan angpau.

  2. Menciptakan Mentalitas Meminta
    Beberapa anak mungkin hanya fokus pada menerima angpau tanpa memahami nilai kerja keras.

Layanan penukaran uang baru oleh Bank Indonesia memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mempersiapkan THR atau angpau untuk Lebaran 2025.

Dengan mengikuti prosedur pendaftaran dan memenuhi syarat yang ditentukan, masyarakat dapat dengan mudah memperoleh uang baru untuk dibagikan kepada orang-orang terdekat.

Tradisi memberikan angpau memiliki makna sosial yang dalam, dengan dampak positif maupun negatif yang perlu diperhatikan.

Dengan memahami aspek-aspek ini, masyarakat dapat merayakan Lebaran dengan lebih bermakna, menjaga nilai kebersamaan, serta berbagi dengan penuh kasih sayang.***

Penulis: Suhardi Arjuna

Editor: Tim infona.id