1. Home
  2. Ragam

Lokasi Penukaran Uang Baru di Bandung: Cek Jadwalnya

Temukan informasi terbaru tentang lokasi dan jadwal penukaran uang baru di Bandung. Persiapkan diri untuk menyambut Lebaran dengan lebih baik

lokasi penukaran uang baru bandung
penukaran uang baru bandung

INFONA.id - Menjelang hari raya Idulfitri, tradisi membagikan uang kepada keluarga dan saudara menjadi salah satu kegiatan yang paling dinantikan oleh masyarakat Indonesia.

Untuk memastikan uang yang dibagikan dalam kondisi baik dan pecahan yang diinginkan, Bank Indonesia (BI) menyediakan layanan penukaran uang baru di berbagai lokasi strategis di Bandung dan sekitarnya.

Berikut adalah informasi tentang lokasi dan jadwal penukaran uang baru di Bandung yang perlu diketahui.

Lokasi Penukaran Uang Baru di Bandung

Penukaran uang baru di Bandung tidak hanya terbatas pada satu lokasi, tetapi tersebar di beberapa titik strategis untuk memudahkan akses masyarakat. Berikut adalah beberapa lokasi yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia:

  1. Kas Keliling Bank Indonesia: BI mengoperasikan kas keliling di berbagai lokasi untuk memfasilitasi penukaran uang baru. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini dengan melakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui platform PINTAR BI.

  2. Bank Umum di Bandung: Beberapa bank umum seperti BCA, BRI, BNI, dan Mandiri juga terlibat dalam program penukaran uang baru. Masyarakat dapat mengunjungi cabang-cabang bank tersebut untuk menukar uang lama dengan uang baru.

  3. Lokasi Khusus di Bandung Barat: Di Bandung Barat, lokasi penukaran uang baru juga tersedia di beberapa cabang bank seperti BJB Cabang Soreang, BJB KCP Rancaekek, BJB KCP Majalaya, dan BJB KCP Batujajar. Selain itu, Masjid Besar Lembang juga menjadi salah satu lokasi penukaran uang baru, meskipun informasi tentang jadwalnya perlu diperbarui.

Jadwal Penukaran Uang Baru

Jadwal penukaran uang baru di Bandung dan sekitarnya dibagi menjadi beberapa periode untuk memastikan proses berjalan lancar dan teratur. Berikut adalah jadwal yang telah diumumkan:

  • Periode I (3 Maret 2025): Mulai pukul 12.00 WIB untuk masa penukaran 4-9 Maret 2025.

  • Periode II (9 Maret 2025): Mulai pukul 09.00 WIB untuk masa penukaran 10-16 Maret 2025.

  • Periode III (16 Maret 2025): Mulai pukul 09.00 WIB untuk masa penukaran 17-23 Maret 2025.

  • Periode IV (23 Maret 2025): Mulai pukul 09.00 WIB untuk masa penukaran 24-27 Maret 2025.

Syarat Penukaran Uang Baru

Untuk menukar uang baru, masyarakat perlu memenuhi beberapa syarat yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia:

  • KTP yang masih berlaku: Hanya satu kali pendaftaran diperbolehkan.

  • Jumlah nominal uang yang ditukar harus sama: Pastikan jumlah uang yang akan ditukar sesuai dengan nominal yang diinginkan.

  • Uang dalam kondisi layak edar: Uang yang ditukar harus dalam kondisi baik dan sesuai dengan pecahan yang berlaku saat ini.

  • Tidak ada tambahan pengaman: Uang tidak boleh memiliki selotip, perekat, lakban, atau steples yang menempel di permukaannya.

Cara Menukar Uang Baru

  1. Pendaftaran Melalui PINTAR BI: Masyarakat perlu mendaftar terlebih dahulu melalui platform PINTAR BI untuk mendapatkan slot penukaran.

  2. Datang ke Lokasi yang Ditentukan: Setelah mendaftar, datang ke lokasi penukaran sesuai jadwal yang telah ditentukan.

  3. Siapkan Uang yang Akan Ditukar: Pastikan uang yang akan ditukar sudah siap dan memenuhi syarat yang ditentukan.

Dengan adanya layanan penukaran uang baru ini, masyarakat di Bandung dapat mempersiapkan diri untuk menyambut Lebaran dengan lebih baik. Pastikan untuk memanfaatkan informasi ini dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan untuk mendapatkan uang baru yang sesuai dengan kebutuhan.***

Penulis: Sanny Abraham

Editor: Tim infona.id