Tidak Perlu Antre! Begini Cara Buat SKCK Online dari Rumah
Buat SKCK kini bisa dari rumah. Temukan panduan mudah mengurus SKCK online, termasuk persyaratan, biaya, serta langkah pengambilan SKCK fisik

INFONA.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh kepolisian sebagai bukti bahwa seseorang memiliki catatan hukum yang bersih atau sesuai dengan data kepolisian.
Dokumen ini biasanya dibutuhkan untuk berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, mengurus visa, seleksi CPNS, hingga proses administrasi lainnya.
Saat ini, pembuatan SKCK semakin mudah karena sudah dapat dilakukan secara online tanpa harus datang langsung ke kantor polisi. Layanan SKCK Online menjadi solusi praktis yang lebih efisien dan menghemat waktu.
Apa Itu SKCK Online?
SKCK Online adalah layanan penerbitan SKCK melalui sistem digital menggunakan aplikasi resmi kepolisian atau website berbasis online.
Dengan adanya layanan ini, masyarakat bisa mengisi data, melakukan pembayaran, hingga registrasi kapan pun dan dari mana saja, tanpa antrean panjang seperti proses manual.
Keuntungan Membuat SKCK Secara Online
Mengajukan SKCK melalui layanan online memberikan sejumlah manfaat, di antaranya:
✔ Proses lebih cepat dan efisien
✔ Tidak perlu datang berkali-kali ke kantor polisi
✔ Pengisian data dan pembayaran dapat dilakukan secara digital
✔ Mengurangi antrean dan kontak fisik, sesuai protokol kesehatan
✔ Akses 24 jam dari aplikasi
Cara Daftar SKCK Online
Berikut langkah-langkah membuat SKCK melalui aplikasi Super Apps Presisi Polri:
Registrasi Akun
Download aplikasi Super Apps Presisi dari Play Store atau App Store.
Daftar menggunakan nomor handphone, email aktif, foto KTP, dan swafoto (selfie).
Pilih Menu SKCK Online
Setelah login, pilih layanan SKCK, kemudian klik Ajukan SKCK untuk memulai proses pengajuan.
Isi Formulir Digital
Masukkan data diri sesuai identitas, termasuk alamat, tujuan penerbitan SKCK, dan informasi lain yang diminta.
Lakukan Pembayaran
Biaya penerbitan SKCK biasanya sebesar Rp30.000.
Pembayaran dapat dilakukan melalui metode digital seperti BRI Virtual Account.
Download Barcode Pendaftaran
Setelah pembayaran berhasil, barcode akan dikirim via email.
Barcode ini harus dicetak sebagai bukti registrasi.
Pengambilan SKCK di Kantor Polisi
Datangi Polsek, Polres, atau Polda sesuai pilihan di aplikasi.
Bawa dokumen persyaratan lengkap serta barcode untuk proses pencetakan SKCK fisik.
Syarat Dokumen untuk Membuat SKCK Online
Persiapkan dokumen berikut sebelum mendaftar:
KTP asli dan fotokopi yang masih berlaku
Pas foto ukuran 4×6 (background warna sesuai ketentuan)
NPWP (opsional, jika diperlukan)
Email aktif untuk menerima notifikasi dan barcode
Biaya Pembuatan SKCK Online
Biaya penerbitan SKCK mengikuti tarif resmi kepolisian, yaitu sekitar:
💰 Rp30.000 untuk masyarakat umum
Pembayaran dilakukan secara digital melalui aplikasi sehingga lebih mudah dan praktis.
Tips Agar Pengajuan SKCK Online Berjalan Lancar
🟢 Isi data sesuai dokumen resmi untuk menghindari penolakan
🟢 Pastikan email dan nomor telepon aktif
🟢 Simpan dan cetak barcode pendaftaran dengan baik
🟢 Ikuti petunjuk aplikasi secara teliti
Layanan SKCK Online memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan SKCK tanpa perlu antre dan datang berulang kali ke kantor polisi. Dengan memanfaatkan Super Apps Presisi Polri, proses pembuatan SKCK menjadi lebih cepat, aman, dan nyaman.
Kini membuat SKCK tidak lagi ribet — cukup daftar online, bayar digital, lalu datang hanya untuk pencetakan fisik.***
Penulis: Suhardi Arjuna
Editor: Tim infona.id








